PROSEDUR PENGABUNGAN BAGI PESERTA INDIVIDUAL PINDAHAN DARI PERGURUAN LAIN
Melampirkan surat pengunduran diri dari perguruan lama dan form pendaftaran yang sudah ditanda tangani
Melampirkan ijazah tingkatan DAN atau KYU pelatih yang terakhir di organisasi Kyokushin sebelumnya. IKO Nakamura Indonesia akan mengakui tingkatan pelatih berdasarkan ijazah Dan / Kyu yang ditunjukan. Bagi yang tidak bisa menunjukan ijazah tingkatan dari perguruan sebelumnya maka diberikan pilihan:
Kembali ke Kyu 1 International (bagi pemegang sabuk DAN I & II), dan bisa mendapatkan Dan I International IKO Nakamura setelah lulus ujian Dan I, ATAU
Kembali ke Dan I (bagi pemegang sabuk DAN III & IV), dan dan bisa mendapatkan DAN I International IKO Nakamura setelah lulus ujian DAN I, ATAU
Bagi pemegang Kyu 1 atau 2, kembali Kyu 2 International dan bisa mendapatkan Kyu 1 International setelah lulus ujian Kyu 1
Ketentuan diatas tidak berlaku bagi untuk pemegang tingkatan DAN atau KYU untuk non Kyokushin. Yang berangkutan Harus memulai lagi dari Mo Kyu 10 / White belt.
Untuk maximal tingkatan yang diterima untuk DAN lokal dari organisasi Kyokushin lain (organisasi lokal) adalah DAN III dengan catatan dipakai selama melatih di dojo masing masing. Terkecuali, jika ada seminar dengan pimpinan pusat dari Honbu/Jepang diwajibkan memakai DAN 2 nya
Untuk register DAN Internasional harus melalui seminar/latihan penyetaraan melalui pusat IKO Nakamura. Indonesia. Setelah dinyatakan baik sesuai standarisasi, pusat langsung mengregistrasikan DAN nya ke Honbu dengan biaya yang akan di info nanti sesuai tingkatan masing-masing sesuai dengan no. 2.
Hanya Honbu Pusat Jepang yang bisa meng-issue Sabuk & Sertifikasi DAN melalui rekomemdasi dari branch chief IKO Nakamura INDONESIA (Bisa melalui penyeragaman atau ujian di ke depannya)